• Breaking News

    IMAM SYAFI'I Dan NU VS TAHLILAN KEMATIAN

    Gambar Internet
    Banyak diantara kita masayarakat saat ini melakukan suatu amalan namun sumber amalan itu kita sendiri tidak tahu pasti dalil dan sumbernya dari mana.
    Salah satunya adalah Tahlilan kematian. Bagi para pelaku Tahlilan menganggap bahwa tahlilan adalah rujukan dari mazhab Imam syafi'iy. Padahal Imam Asy-Syafi’iy sendiri sangat keras menentang amalan tersebut.
    Telah berkata Imamnya para Ulama, mujtahid mutlak, lautan ilmu, pembela Sunnah. Al-Imam Asy-Syafi’iy di kitabnya ‘Al-Um” (I/318).
    “Aku benci al ma’tam yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan”
    Perkataan imam kita diatas jelas sekali yang tidak bisa dita’wil atau ditafsirkan kepada arti dan makna lain kecuali bahwa beliau dengan tegas mengharamkan berkumpul-kumpul dirumah keluarga/ahli mayit. Ini baru berkumpul saja, bagaimana kalau disertai dengan apa yang kita namakan disini sebagai Tahlilan ?”
    Acara Tahlilan Kematian:
    1. Berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit setelah mayit dikuburkan
    2. Melakukan doa bersama, bacaan Quran, dan zikir-zikir
    3.Menyediakan/membuat/menyuguhkan makanan
    Jika No. 1 dilakukan maka itu adalah termasuk dari definisi ratapan serta meniru-niru perbuatan jahiliah. 
    SImak hadits Jarir dan Umar berikut.
    Telah diriwayatkan bahwasannya Jarir radhiyallahu'anhu pernah bertamu kepada Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu.
    Lalu Umar bertanya,."Apakah mayit kamu diratapi ?"
    Jawab Jarir, " Tidak !" Umar bertanya lagi, " Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ?
    Jawab Jarir, " Ya !" Berkata Umar, "Itulah ratapan !"
    [Al Mughni (Juz 3 halaman 496-497 cetakan ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki )]
    Hadits berikutnya:
    عَنْ جَرِيْربْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ قَالَ : كُنَّا نَرَى (وفِى رِوَايَةٍ : كُنَا نَعُدُّ) اْلاِجْتِمَاع اِلَى أَهلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ (بَعْدَ دَفْنِهِ) مِنَ الْنِّيَاحَةِ
    Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : "Kami (yakni para shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian niyahah (meratap)"
    [HR. Ibnu Majah (No. 1612 dan ini adalah lafadzhnya) dan Imam Ahmad di musnadnya (2/204)
    Jika No.2 juga dilakukan, maka bertambahlah keharamannya karena selain meniru perilaku jahiliah, ditambah lagi perbuatan bid'ah yg mungkar
    [Keputusan Muktamar NU ke-1 di Surabaya tanggal 13 Rabiuts Tsani 1345 H/21 Oktober 1926. Buku “Masalah Keagamaan” Hasil Muktamar/ Munas Ulama NU ke I s/d XXX (yang terdiri dari 430 masalah) oleh KH. A. Aziz Masyhuri ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah dan Pengasuh Ponpes Al Aziziyyah Denanyar Jombang. Kata Pengantar Menteri Agama Republik Indonesia : H. Maftuh Basuni.]
    Jika No. 3 juga dilakukan, maka selain meniru perbuatan jahiliah dan berbuat bidah, juga membebani ahlimayit (keluarga mayit) yg sedang bersedih (walaupun ahli mayit tidak berkeberatan) dan ini menyelisihi sunnah Nabi yg menganjurkan menghadiahkan makanan kepada ahli mayit.
    Perlu anda ketahui bahwa Nabi, putra putri Nabi, istri-istri Nabi, puluhan ribu sahabat Nabi, mereka semua telah meninggal dunia, dan tidak ada satupun yang DITAHLILKAN atas kematiannya.
    Tinggalkanlah adat tahlilan kematian jika anda memang sayang pada sang mayit. Demi Allah tahlilan kematian bukan bagian dari syariat Islam, malah bisa jadi penyebab penderitaan di dalam kubur bagi sang mayit.
    Padahal jika niat anda baik, maka anda bisa mendoakan sang mayit dimanapun anda berada, bersama keluarga atau teman anda, tidak harus berkumpul-kumpul di tempat mayit setelah dikuburkan.
    Semoga bermanfaat,

    No comments