Astaga, 7 Pemuda Perkosa Gadis ABG Di Alu Polewali Mandar
Kepolisian Resort Polewali Mandar melalui Satuan Reskrim Unit
Perlindungan Perempuan & Anak dan Polsek Alu, tengah melakukan
penyelidikan dan penyidikan terkait laporan Anak Baru Gede (ABG) di
Mombi, Kecamatan Alu, Kabupaten Polman, yang diduga digilir 7 pemuda di 4
lokasi yang berbeda, dimana salah satu pelakunya adalah pacarnya.
Ungkap Kasat Reskrim Polres Polman. Iptu Jeifson Sitorus, S.H melalui
Kanit PPA. Aiptu Muh. Rusli. Rabu (4/11/2015).
Baca Juga# 3 Pelaku Pemerkosa ABG Alu Polman Sudah Tertangkap
Baca Juga# 3 Pelaku Pemerkosa ABG Alu Polman Sudah Tertangkap
Ia katakan, Kejadian ini. Selasa, 27
Oktober 2015 antara pukul 8 hinga 9 malam. Kemudian pada tanggal, 1
November 2015 pihak keluarga baru melaporkan secara resmi kepada pihak
Kepolisian Sektor Alu, dan pada tanggal, 2 penyidk di Alu melakukan
pemeriksaan hingga malam dan esok hari, bahkan korban (AS) diantar
kepihak medis untuk divisum dan malam berikutnya pihak kepolisian sektor
Alu dan Unit PPA Polres Polman, mendatangi Tempat Kejadian Perkara
(TKP) dan mencari terlapor. Hanya saja para terlapor ini sudah lebih
dulu melarikan diri.
Berdasarkan hasil keterangan korban
(As). Kata Rusli, bahwa berawal dari pacaran yang baru seminggu
berkenalan dengan lelaki yang sudah berkeluarga inisial (R), umur dua
puluhan lebih, pada saat kejadian ada acara musik eleckton pengantin,
korban diajak masuk dalam kamar kost yang berdekatan dengan pesta di
Desa Alu. Setelah terjadi dugaan kekerasan seksual terhadap (As),
kemudian terlapor (R) memanggil temannya dan juga melakukan perbuatan
kekerasan seksual dikamar itu.
Tidak hanya sampai disitu, kata Rusli,
pelaku kedua kembali menjemput dengan alasan mengantarkan pulang (As),
ditengah perjalan korban kembali digauli oleh seorang lelaki teman
pacarnya didepan kantor PDAM Alu, saat korban meminta pertolongan namun
tak satupun yang mendengar. Selepas digagahi selanjutnya ada lagi lelaki
yang mengantar pulang, dan (As) mengaku didepan polisi dirinya kembali
disetubuhi dirumah kebun milik warga dijalan poros pao-pao kecamatan
alu.
Menurut pengakuan korban (As), atas
kejadian itu kegadisannya rusak. Selain itu dari sekian teman pacarnya
yang menyetubuhinya, terdapat satu orang lelaki yang selalu melarang
agar tidak melakukan kekerasan seksual terhadap korban, namun tidak
digubris. Dari tempat kejadian atau lokasi ke 4, (Rs) kemudian diantar
kembali kerumahnya di Desa Mombi, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali
Mandar.
Rusli tambahkan, bahwa Polisi saat ini
sudah mengamankan barang bukti diantaranya celana dalam yang dicuci oleh
korban karena kejadiannya sudah 3 hari. Kejadian ini diketahui polisi
setelah korban (As) menceritakan peristiwa yang dialami pada malam itu.
Selasa 27 Oktober 2015 sekitar jam 8-9 malam, dan langsung mendatangi
kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Alu untuk melaporkan secara resmi.
Polisi yang menerima laporan ini
langsung bergerak cepat, namun seluruh terlapor yang terindikasi
melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap (Rs), diantaranya lelaki
(R), (M), berteman sudah tidak berada ditempat. Meski demikian
Kepolisian sudah melakukan pelacakan dan menghimbau kepada para keluarga
terlapor agar membantu menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Sementara visum yang dilakukan pihak
medis dari puskesmas Alu, hingga saat ini hasilnya belum keluar. Meski
masih menunggu Kanit PPA Reskrim Polres Polman Aiptu Muh. Rusli, juga
sudah menyarankan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan di dokter
ahli kandunga di RSUD Kabupaten Majene.
Hingga berita ini diterbitkan, dari 7
pelaku polisi sudah melakukan penangkapan terhadap 3 orang di Mamuju
Utara. Kemungkinan masih dalam perjalanan menuju polres polman.
No comments
Post a Comment