• Breaking News

    Astaga, 7 Pemuda Perkosa Gadis ABG Di Alu Polewali Mandar

    Kepolisian Resort Polewali Mandar melalui Satuan Reskrim Unit Perlindungan Perempuan & Anak dan Polsek Alu, tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan Anak Baru Gede (ABG) di Mombi, Kecamatan Alu, Kabupaten Polman, yang diduga digilir 7 pemuda di 4 lokasi yang berbeda, dimana salah satu pelakunya adalah pacarnya. Ungkap Kasat Reskrim Polres Polman. Iptu Jeifson Sitorus, S.H melalui Kanit PPA. Aiptu Muh. Rusli. Rabu (4/11/2015).

    Baca Juga# 3 Pelaku Pemerkosa ABG Alu Polman Sudah Tertangkap

    Ia katakan, Kejadian ini. Selasa, 27 Oktober 2015 antara pukul 8 hinga 9 malam. Kemudian pada tanggal, 1 November 2015 pihak keluarga baru melaporkan secara resmi kepada pihak Kepolisian Sektor Alu, dan pada tanggal, 2 penyidk di Alu melakukan pemeriksaan hingga malam dan esok hari, bahkan korban (AS) diantar kepihak medis untuk divisum dan malam berikutnya pihak kepolisian sektor Alu dan Unit PPA Polres Polman, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari terlapor. Hanya saja para terlapor ini sudah lebih dulu melarikan diri.

    Berdasarkan hasil keterangan korban (As). Kata Rusli, bahwa berawal dari pacaran yang baru seminggu berkenalan dengan lelaki yang sudah berkeluarga inisial (R), umur dua puluhan lebih, pada saat kejadian ada acara musik eleckton pengantin, korban diajak masuk dalam kamar kost yang berdekatan dengan pesta di Desa Alu. Setelah terjadi dugaan kekerasan seksual terhadap (As), kemudian terlapor (R) memanggil temannya dan juga melakukan perbuatan kekerasan seksual dikamar itu.

    Tidak hanya sampai disitu, kata Rusli, pelaku kedua kembali menjemput dengan alasan mengantarkan pulang (As), ditengah perjalan korban kembali digauli oleh seorang lelaki teman pacarnya didepan kantor PDAM Alu, saat korban meminta pertolongan namun tak satupun yang mendengar. Selepas digagahi selanjutnya ada lagi lelaki yang mengantar pulang, dan (As) mengaku didepan polisi dirinya kembali disetubuhi dirumah kebun milik warga dijalan poros pao-pao kecamatan alu.

    Menurut pengakuan korban (As), atas kejadian itu kegadisannya rusak. Selain itu dari sekian teman pacarnya yang menyetubuhinya, terdapat satu orang lelaki yang selalu melarang agar tidak melakukan kekerasan seksual terhadap korban, namun tidak digubris. Dari tempat kejadian atau lokasi ke 4, (Rs) kemudian diantar kembali kerumahnya di Desa Mombi, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar.

    Rusli tambahkan, bahwa Polisi saat ini sudah mengamankan barang bukti diantaranya celana dalam yang dicuci oleh korban karena kejadiannya sudah 3 hari. Kejadian ini diketahui polisi setelah korban (As) menceritakan peristiwa yang dialami pada malam itu. Selasa 27 Oktober 2015 sekitar jam 8-9 malam, dan langsung mendatangi kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Alu untuk melaporkan secara resmi.

    Polisi yang menerima laporan ini langsung bergerak cepat, namun seluruh terlapor yang terindikasi melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap (Rs), diantaranya lelaki (R), (M), berteman sudah tidak berada ditempat. Meski demikian Kepolisian sudah melakukan pelacakan dan menghimbau kepada para keluarga terlapor agar membantu menyerahkan kepada pihak kepolisian.

    Sementara visum yang dilakukan pihak medis dari puskesmas Alu, hingga saat ini hasilnya belum keluar. Meski masih menunggu Kanit PPA Reskrim Polres Polman Aiptu Muh. Rusli, juga sudah menyarankan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan di dokter ahli kandunga di RSUD Kabupaten Majene.


    Hingga berita ini diterbitkan, dari 7 pelaku polisi sudah melakukan penangkapan terhadap 3 orang di Mamuju Utara. Kemungkinan masih dalam perjalanan menuju polres polman.

    No comments