• Breaking News

    Info Menarik : Berapa Lamakah Batas Kesabaran Wanita Menunggu Untuk Tidak Berhubungan


    Sering kita dengar di media cetak maupun elektronik kasus-kasus dalam rumah tangga, bahkan sebagian diantaranya ada yang berakhir di meja hijau pengadilan agama. Hal ini tidak lepas dari peran masing-masing suami istri dalam membina rumah tangga, di satu sisi terkadang sang istri melupakan kewajibannya dan di sisi yang lain ia selalu menuntut haknya kepada suami. 

    Demikian juga suami, tidak jarang ia melupakan kewajibannya sebagai seorang kepala keluarga dan terus meminta haknya kepada sang istri. Padahal, semuanya telah diatur oleh agama, suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya, dan sebagai imbalannya, istri harus taat dan patuh kepada suaminya. 

    Dalam hal ini, nafkah yang dimaksud adalah kebutuhan sandang, pangan dan lainnya. Suami wajib memberikan pakaian, makanan dan tempat tinggal kepada istrinya, dan suami tidak wajib memenuhi kebutuhan biologis sang istri, tetapi suami wajib memelihara istrinya dari melakukan maksiat, termasuk mencegahnya dari perbuatan zina, sehingga secara tidak langsung, urusan ranjang merupakan hal yang harus diperhatikan oleh suami. 

    Namun, sebatas mana kesabaran wanita dalam hal ini? Apakah boleh bagi suami untuk tidak menggaulinya selama satu atau dua bulan ? apakah boleh bagi suami untuk meninggalkannya selama setahun? 

    Dalam hal ini, agama memberikan batasan sejauh mana dibolehkan bagi suami untuk tidak menggauli istrinya, dalam kitab al mahalli dijelaskan tidak dibenarkan bagi suami untuk tidak menggauli istrinya dalam jangka waktu lebih dari empat bulan, karena empat bulan merupakan batas kesabaran wanita dalam hal urusan biologisnya. Pernah suatu ketika Sayyidina Umar pulang kerumah dan bertanya kepada putrinya hafsah: “berapa lamakah seorang wanita dapat menahan diri dari berhubungan " itu" ?” hafsah menjawab: “empat bulan, lebih dari itu ia kesabarannya akan habis atau tinggal sedikit”. Setelah kejadian ini, Sayyidina Umar membuat kebijakan bahwa waktu peperangan tidak boleh lebih dari empat bulan, hal ini agar para wanita tidak tersiksa dengan kesepian mereka dari sentuhan suami yang mereka cintai. source : khalifah.co.id