CURANMOR : Aco Botto Berhasil Dibekuk Polisi Resort Polewali Mandar
Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Berhasil Bekuk pelaku kejahatan Pencurian Kekerasan (Curas), yang sebelumnya terjadi di Desa Mambu Barat, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman pada tanggal, 13 September 2015.
Humas PolresPolman. Ipda Abdul Haris mengatakan, pelaku kejahatan dengan kekerasan ini ditangkap oleh petugas Kepolisian Resort Polman. Kamis, 28 Januari 2016 sekira jam 17.00 wita di Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.
Petugas gabungan personil Satuan Intelkam, Reskrim Polres Polman dan Sektor Wonomulyo yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek wonomulyo Ipda Budi Adi, S.H didampingi Kanit 4 Sat IK Aiptu Haspar, S.H melakukan penangkapan terhadap DPO Tindak Pidana Curas yg terjadi diDesa Mambu Barat Kec. Luyo Kab. Polman pada tanggal 13 september 2015 lalu.
Pelaku curas yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum ditangkap polisi yakni, Aco Botto (31), bekerja sebagai petani, dan beralamat di Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman. Melakukan aksinya terhadap korban, Surianti (50), Swasta, beralamat di Desa Mambu Barat, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman.
Polisi melakukan pengejaran dan penangkapan, pelaku sempat mengetahui kedatangan petugas, situasipun berubah sebab pelaku berusaha melarikan diri, bahkan melakukan perlawanan kepada petugas Kepolisian. Meski demikian beladiri petugas Polri tak dapat dikalahkan sehingga mampu melumpuhkan Pelaku dengan menggunakan Double Stick.
Dia tambahkan, saat ini pelaku curas yang sudah DPO ditahan di Mapolres polman untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi Kepolisian, pelaku juga merupakan DPO Polres Pare-pare dan Polres Majene.
No comments
Post a Comment