Salah satu pelaku yang ditangkap, Alif Akbar, mengaku mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Korbannya
bernama Fatimahwati.
Begal yang dilakukan oknum mahasiswa Unhas tersebut berawal saat
Fatimahwati dibonceng olah suaminya. Saat itu dia juga bersama anaknya
melintas di Jalan Onta. Tiba-tiba, pelaku menjabret tas milik korban.
Apes bagi oknum mahasiswa penjabret itu. Motor yang dikendarainya
terjatuh di Jalan Pelita. Sejumlah polisi yang sedang berpatroli pun
langsung membekuk keduanya.
Kedua pelaku diserahkan ke Polsek Rappocini. Tapi, selanjutnya dibawa
ke Polsek Mamajang untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari kedua pelaku
jambret tersebut diamankan barag bukti berupa dompet wanita berisikan
uang 500 ribu dan anting emas.
No comments
Post a Comment