Pemerintah Cina akhirnya memberikan pernyataan resmi mengakui hak
Indonesia atas Kepulauan Natuna di Laut Cina Selatan. Pemerintah
Indonesia menggunakan jalur diplomasi bilateral dengan Cina mengenai
Natuna. Indonesia, sebagai negara terbesar di ASEAN, bersama empat
negara ASEAN lain, yakni Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei,
membantah klaim maritim Cina.
Pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan menerima jaminan dari Cina
karena kedua negara tidak memiliki sengketa dalam wilayah tersebut.
Cina tidak membantah kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna. Namun
pemerintah Cina sengaja menghindari diskusi publik terkait dengan isu
ZEE, yang memicu keraguan pemerintah Indonesia. Beberapa pengamat
berpendapat, Cina menggunakan strategi Fabian terhadap Indonesia
sehingga masalah ZEE seolah menguap.
Indonesia tidak sabar dengan sikap ambigu pemerintah Cina terkait
dengan ZEE. Cina memulai proyek reklamasi untuk merebut kawasan di
sekitar Spratly. Ini memicu kemarahan, tidak hanya Vietnam dan Filipina,
tapi juga Jepang, Australia, Amerika Serikat, dan Indonesia. Perairan
Kepulauan Natuna berpotensi menimbulkan konflik dan melibatkan angkatan
laut dari beberapa negara di dunia.
Sebelumnya, Filipina menjadi penentang ambisi Cina di Laut Cina
Selatan setelah membawa masalah ini ke Pengadilan Arbitrase
Internasional di Den Haag. Cina marah atas gugatan tersebut. Media resmi
Cina telah mengecam Manila, dan pemerintah Cina tegas menolak
berpartisipasi dalam proses hukum. Bulan lalu, Pengadilan Tetap
Arbitrase di Den Haag menolak yurisdiksi atas masalah ini.
Pemerintah Indonesia telah meningkatkan kekuatan militer di Kepulauan
Natuna. Presiden Joko Widodo memerintahkan pesawat tempur SU-27, SU-30,
F-16, P3-C, pengawas maritim, dan pesawat antikapal selam ke
pulau-pulau. Presiden juga menambah pasukan ke pangkalan militer di sana
untuk menunjukkan tekad Indonesia melindungi wilayah dan ZEE di Natuna.
Namun, pada 11 November 2015, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan Luhut Pandjaitan menuturkan, jika dialog dengan Cina atas
Kepulauan Natuna tidak membuahkan hasil, Indonesia mungkin akan
mengikuti jejak Filipina membawa Cina ke Pengadilan Arbitrase
Internasional.
Akhirnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hong Li,
mengumumkan kesediaan Cina menerima klaim kedaulatan Indonesia atas
Kepulauan Natuna. Namun Hong tidak menyebutkan dalam keterangan mengenai
Nine Dash Line atau ZEE di wilayah tersebut. Menurut dia, itu tidak
perlu. Sebab, ujar dia, selama Cina mengakui klaim Indonesia, perairan
200 mil laut otomatis berada dalam area Indonesia, berpotensi menantang
legitimasi Cina atas garis klaimnya.
No comments
Post a Comment