• Breaking News

    Akbar Faisal : Junimart Harus Beberkan Siapa Yang Menawarkan Suap Untuk Pengamanan Kasus Pencatut Nama Jokowi-JK



    Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menyebut ada yang berupaya menawarkan suap Rp20 miliar untuk 'mengamankan' kasus pencatutan nama Jokowi-JK oleh Ketua DPR Setya Novanto. Meski dianggap biasa, kasus ini harus dibuka agar tak merusak marwah MKD.

    "Saya minta Junimart membuka dan membicarakan di rapat MKD tentang siapa orangnya dan apa modusnya," tegas anggota MKD dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faisal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

    Akbar merasa penawaran suap semacam ini membuatnya tak nyaman. Anggota Komisi III ini mendorong MKD memberikan sikap resmi. "Penegakan hukum pun harus bertindak," tambah dia.



    Kasus pemerasan, tambah Akbar, memang bukanlah objek sidang. Tapi gangguan melalui isu ini membuat psikologis anggota MKD sedikit banyak terganggu.

    "Untuk kehormatan MKD dan publik, saya ingin ini diperjelas. Saya tidak nyaman degan ini," tambah Akbar.

    Junimart mengaku, menolak mentah-mentah tawaran suap untuk 'amankan' Novanto. "Bukan terima, berupaya untuk (menyuap). Itu bahasanya," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

    Menurut Junimart, tawaran seperti itu bagian tantangan dari tugas. Junimart enggan menyebut jumlah materi yang ditawarkan untuknya. Tapi, informasi yang beredar, basel untuk mengamankan kasus pencatutan nama presiden dan wapres ini, angkanya tak kurang dari Rp20 miliar.
     
    Saat ini polemik soal pencatutan nama presiden dan wapres tengah bergulir di MKD. Di tengah upaya pengusutan kasus yang melibatkan Novanto, sejumlah fraksi di DPR mengganti anggotanya yang ditempatkan di MKD. Fraksi Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Fraksi PAN mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman serta Ahmad Riski Sadiq digantikan A Bakrie.

    Kemudian, anggota Fraksi Nasdem Fadholi digantikan oleh Akbar Faisal. Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan menggantikan M. Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.

    Polemik pencatutan nama presiden dan Wapres terkuak lewat mulut Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Pencatutan tersebut dilakukan Novanto dalam sebuah pertemuan dengan petinggi PT Freeport Indonesia.

    PT FI ingin kontrak diperpanjang hingga 2041. Kontrak mereka akan berakhir pada 2021. Sesuai aturan pemerintah baru mau membicarakan perpanjangan kontrak pada 2019.

    No comments