Ternyata Sejarah Terbentuknya Tentara Nasional Indonesia Seperti Ini
InTip -
Pada saat mempertahankan kemerdekaan, banyak orang Indonesia berjuang
untuk membentuk pasukan mereka sendiri atau badan perjuangan rakyat.
Upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan tentara nasional terus
berjalan, ia berjuang dan berjuang untuk menegakkan kedaulatan dan
kemandirian bangsa. Untuk menyatukan dua kekuatan bersenjata TRI sebagai
perjuangan tentara dan lembaga reguler, maka pada tanggal 3 Juni 1947
Presiden berwenang pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi.
Sejarah Terbentuknya TNI Indonesia
Sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI)
dibentuk melalui perjuangan Indonesia untuk mempertahankan proklamasi
kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang ingin menjajah kembali
Indonesia di kekuasaan melalui kekuatan senjata. TNI awalnya sebuah
organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian pada 5 Oktober
1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan kemudian dikonversi
kembali ke Tentara Republik Indonesia (TRI).
Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada
bulan Desember 1949, Indonesia berubah menjadi federasi dengan nama
Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan membentuk Angkatan
Bersenjata RIS (APRIS) yang merupakan gabungan antara TNI dan KNIL. Pada
tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia RIS dibubarkan dan kembali ke negara
kesatuan, sehingga APRIS berganti nama menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (APRI).
Pada tahun 1962, upaya penyatuan antara
angkatan bersenjata dengan polisi negara menjadi sebuah organisasi yang
disebut Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan
perintah dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan
efisiensi dalam menjalankan peran dan mempertahankan pengaruh kelompok
politik tertentu.
Pada tahun 1998 perubahan situasi politik
di Indonesia. Perubahan juga mempengaruhi keberadaan angkatan
bersenjata. Pada tanggal 1 April 1999 militer dan polisi secara resmi
dipisahkan menjadi lembaga yang berdiri sendiri. Angkatan Bersenjata
penunjukan sebagai tentara kembali ke militer, sehingga Panglima TNI
Angkatan Bersenjata.
Periode Pembentukan (1945-1947)
Badan Keamanan Rakyat
Jenderal Sudirman, Panglima pertama dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Pada 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sebuah pertemuan yang memutuskan untuk membangun tiga mayat sebagai forum untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat. Tubuh ini adalah Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Pada 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sebuah pertemuan yang memutuskan untuk membangun tiga mayat sebagai forum untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat. Tubuh ini adalah Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
BKR adalah bagian dari Korban Perang Keluarga Badan Helper (BPKKP) yang awalnya bernama Dewan Wakil tentara dan kemudian menjadi Deputi Badan Pertahanan (BPP). BPP sudah di era Jepang dan bertanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan anggota tentara Negara Pertahanan (PETA) dan Heiho.
Pada 18 Agustus 1945 Jepang membubarkan PETA dan Heiho. Tugas untuk mengakomodasi mantan anggota PETA dan Heiho
ditangani oleh BPKKP. Dalam pembentukan BKR adalah sebuah perubahan
dari hasil eksperimen PPKI pada 19 Agustus 1945 memutuskan untuk
mendirikan Tentara Nasional.
Pembentukan BKR diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945. Dalam sambutannya, ia meminta pemuda PETA, Heiho, Kaigun Heiho, dan pemuda lainnya untuk sementara bekerja dalam bentuk BKR dan bersiap-siap untuk dipanggil ke nasional tentara tentara jika saatnya.
Karena pada saat itu komunikasi sulit, tidak semua daerah di Indonesia untuk mendengar pidato Presiden Soekarno.
Sebagian besar daerah yang mendengar Jawa. Sementara tidak semua pulau
Sumatera mendengar. Bagian timur Sumatera dan Aceh tidak mendengarnya.
Meskipun tidak mendengar pemuda di
berbagai bagian Sumatera membentuk organisasi yang akan menjadi inti
dari pembentukan tentara. Pemuda Aceh Indonesia mendirikan Angkatan Pemuda (API), di Palembang membentuk BKR, tetapi dengan nama lain, yaitu Garda Rakyat Keamanan (PKR) atau Badan Penjaga Keamanan Rakyat (BPKR).
Tentara Keamanan Rakyat
Jepang menyerah kepada pasukan sekutu
menyebabkan kedatangan pasukan Inggris ke Indonesia, yang digunakan oleh
tentara Belanda untuk kembali ke Indonesia. Situasi ini menjadi awal
yang tidak aman. Oleh karena itu, pada tanggal 5 Oktober 1945,
Pemerintah RI mengeluarkan sebuah keputusan membentuk tentara nasional
bernama Tentara Keamanan Rakyat.
Pemerintah memanggil mantan KNIL Mayor Oerip Soemohardjo ke Jakarta. Wakil Presiden Dr (HC) Drs Mohammad Hatta
diangkat sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal
dan diberi tugas membentuk pasukan tentara. Pada saat itu Markas Utama
TKR berada di Yogyakarta.
Presiden Soekarno pada
tanggal 6 Oktober 1945, mengangkat Suprijadi, PETA tokoh pemberontakan
di Blitar untuk menjadi Menteri Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi
TKR. Tapi dia tidak pernah muncul sampai awal November 1945, sehingga
TKR tidak memiliki pemimpin tertinggi.
Untuk mengatasi hal ini, maka pada 12
November 1945 TKR Konferensi yang diselenggarakan di Yogyakarta, yang
dipimpin oleh Kepala Staf Umum Letjen Oerip Sumohardjo TKR. Hasil dari
konferensi adalah pemilihan sebagai Pemimpin Tertinggi Kolonel Sudirman
TKR. Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 18 Desember 1945
mengangkat pejabat Komandan Kolonel Sudirman menjadi TKR, dengan pangkat
Jenderal.
Menjadi Tentara Keselamatan Rakyat
Untuk memperluas fungsi tentara dalam
membela kebebasan dan keamanan rakyat Indonesia, pada 7 Januari 1946
pemerintah mengeluarkan Keputusan Pemerintah No.2 / SD 1946 mengubah
nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.
Kemudian nama Departemen Keamanan Rakyat berganti nama menjadi
Departemen Pertahanan.
TKR Agung Markas mengeluarkan pengumuman yang dimulai pada tanggal 8 Januari 1946, nama ini diubah untuk Angkatan Darat Tentara Keamanan Rakyat Keselamatan Rakyat.
Tentara Republik Indonesia
Untuk meningkatkan organisasi tentara
sesuai dengan standar militer internasional, maka pada 26 Januari 1946
pemerintah mengeluarkan pemberitahuan tentang penggantian nama dari Bala
Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia. Maklumat ini
dikeluarkan melalui Keputusan Pemerintah 4 / SD 1946.
Untuk mencapai seorang prajurit yang
sempurna, pemerintah membentuk sebuah komite yang disebut Komite
Pelaksanaan Organisasi Angkatan Darat. Beberapa panitia adalah Oerip Soemohardjo Letnan dan Commodore Suryadarma.
Pada 17 Mei 1946 panitia mengumumkan
hasil kerjanya, seperti desain dan bentuk Kementerian Pertahanan dan
Tentara, kekuatan dan organisasi, transisi dari TKR ke TRI dan posisi
kamp dan garis serta instansi berjuang dari orang orang.
Presiden Soekarno pada 25 Mei 1946 akhirnya melantik perwira dan Markas Jenderal Departemen Pertahanan. Pada upacara peresmian Jenderal Sudirman bersumpah untuk mewakili semua anggota tentara yang dilantik.
Tentara Nasional Indonesia
Upaya untuk meningkatkan tentara terus
dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada saat itu. Jumlah orang kamp dan
lembaga berjuang, kurang menguntungkan bagi perjuangan kemerdekaan.
Seringkali ada kesalahpahaman antara perjuangan TRI dengan tubuh orang
lain.
Untuk mencegah kesalahpahaman, pemerintah
berupaya untuk menyatukan perjuangan TRI dengan entitas lain. Pada 15
Mei 1947 Presiden Republik Indonesia mengeluarkan penetapan TRI
unifikasi dengan lembaga dan tentara paramiliter berjuang dalam satu
organisasi.
Pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden
meresmikan penyatuan TRI dengan perjuangan paramiliter ke dalam wadah
tentara nasional dengan nama Tentara Nasional Indonesia. Presiden juga
menetapkan komposisi tertinggi militer. Kepala angkatan bersenjata
Jenderal Soerdiman ditunjuk sebagai Kepala pimpinan TNI Shoots anggota
adalah Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo, Laksamana
Nazir, Commodore Suryadarma, Sutomo Mayor Jenderal, Mayor Jenderal Ir.
Sakirman, dan Mayor Jenderal Jokosuyono.
Dalam ketentuan ini juga menyatakan bahwa
semua unit Angkatan Bersenjata dan unit paramiliter berubah menjadi
militer, harus memenuhi semua perintah dan tunduk pada instruksi yang
dikeluarkan oleh tunas pemimpin militer (TNI).
No comments
Post a Comment