Pertama Di Indonesia : Lima Pemuda Menjadi Pembobol Akun FaceBook
Aksi kejahatan modus membobol media
sosial yang dilakukan lima remaja di warung internet, Jalan Raya
Anggrek, Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, berakhir kamis kemarin .
Para pelaku dibekuk jajaran Polres Situbondo.
Komplotan itu menyasar akun Facebook
(FB) yang sering memainkan online game. Mereka mengambil cip si pemilik
akun, lalu menjualnya kembali.
Mereka adalah RI, AZ, JH, MB, dan SI.
Semua warga Situbondo. Menurut AZ, pembobolan Facebook dilakukan sejak
2011. ’’Ada seribu lebih, lupa. Saya lakukan sejak 2011,’’ katanya di
hadapan belasan wartawan.
Mereka mencari cara membobol akun FB
dari internet. Setelah mencoba-coba, akhirnya mereka menemukan cara
membobol FB dan menggunakannya secara terus-menerus.
’’Cara membobol dari website luar negeri
yang sudah error. Website itu kami cek ke Facebook sampai keluar
password-nya. Belajar dari Google,’’ terang AZ. Setelah mencuri cip
online game milik orang lain, mereka menjualnya kepada orang-orang yang
suka bermain online game.
’’Setiap 1 miliar cip, saya jual Rp 550 ribu. Setiap hari bisa sampai 1 juta. Itu sendiri-sendiri, bukan dibagi,’’ papar AZ.
Kapolres Situbondo AKBP Hadi Utomo
menyatakan, pembobolan online game melalui FB tersebut terungkap setelah
anggota cyber kepolisian melakukan penyelidikan.
’’Kita punya tim yang khusus di dunia
maya. Awalnya, ada kecurigaan nama akun luar negeri. Ternyata, ketika
dicek, orangnya ada di Situbondo. Dari situ pelakunya berhasil
ditangkap,’’ katanya.
Hadi menyebutkan, kasus pembobolan FB
yang melanggar Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik (UU ITE)
tersebut akan terus dikembangkan. ’’Masih kita selidiki terus. Jadi,
ini bukan judi online, tetapi pembobolan akun media sosial,’’ tegasnya.
Selain menangkap lima pelaku, polisi
menyita sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya, 1 laptop Acer dan 5
buku tabungan dari Bank Mandiri, BCA, serta BNI yang lengkap dengan
kartu ATM-nya.
Ada juga 5 telepon genggam, 5 flash
disk, card reader wireless, 2 sepeda motor, serta 45 KTP plus dompetnya.
Kemudian, uang yang diduga hasil penjualan cip online game Rp
10.620.000 juga diamankan dari lima rekening mereka.
No comments
Post a Comment