HR (38), warga
Dusun Pegundangan, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, bisa dibilang
keterlaluan. Pria yang sehari-hari menjadi guru ngaji itu ditangkap
polisi karena diduga telah mencabuli, DF, 13, santrinya. Dia ditangkap
warga yang sudah lama curiga.
''Tersangka masih kita periksa,'' kata
Kapolsek Glenmore AKP Jodana Gunadi yang diwakili Kanitreskrim Aiptu
Sajad kemarin (21/6). Dugaan pencabulan terjadi Jumat (19/6) sekitar
pukul 21.00 di rumah korban. Saat itu, korban yang baru pulang mengaji
dari rumah tersangka pergi ke kamar kecil di rumahnya. ''Ketika korban
ini keluar dari kamar kecil, tersangka sudah duduk di kursi,''
terangnya.
Tidak lama, tersangka mendekati korban sambil merayu. Selanjutnya, dia
menciumi dan tangannya meraba-raba tubuh korban. ''Saat kejadian, ibu
korban sedang tidur bersama anaknya yang masih kecil,'' ujarnya.
Tanpa diketahui pelaku, di luar rumah
sudah ada beberapa orang yang mengawasi. Begitu tersangka beraksi,
sejumlah orang langsung masuk ke rumah dan menangkap pria bejat
tersebut.
''Warga memang sudah mengincar tersangka,'' ujar Sajad. Malam itu juga,
tersangka dibawa ke pos satpam Perkebunan Pegundangan. Beberapa warga
yang emosional menghajar tersangka, sedangkan warga lain menghubungi
polisi. ''Dari laporan itu, kita segera meluncur ke lokasi. Pelaku kita
bawa ke polsek,'' ungkapnya.
Dalam keterangan pada polisi, tersangka mengaku hanya meraba-raba
korban. Tersangka menyatakan belum pernah melakukan hubungan suami istri
dengan korban. ''Tersangka mengaku hanya mengajari berciuman dan
kejadian itu bukan yang pertama,'' terang Sajad.
Untuk memastikan pengakuan tersangka,
rencananya hari ini polisi melakukan pemeriksaan lanjutan pada korban.
Korban akan dibawa ke petugas medis untuk divisum. jppn.com
No comments
Post a Comment