Indikator Jual Beli Atau Berdagang Menurut Rasulullah SAW
Adapun anjuran Praktis Berdagang Nabi SAW adalah :
Pemahaman yang utuh tentang biografi kehidupan beliau akan menghindarkan terjadinya pemahaman yang sempit tentang diri Rasulullah. Banyak orang yang menganggap Rasulullah sebagai orang yang miskin, padahal justru sebaliknya beliau adalah sosok pebisnis yang sukses.
- Penjual tidak boleh berbohong dan menipu barang yang akan dijual kepada pembeli. Nabi bersabda, “Apabila dilakukan penjualan, katakanlah: tidak ada penipuan.”
- Kepada para pelanggan yang tak mampu membayar kontan hendaknya diberikan waktu untuk melunasinya. Bila betul-betul dia tidak mampu membayar setelah masa tenggat pengunduran itu, Nabi akan mengikhlaskannya.
- Penjual harus menjauhi sumpah yang berlebih-lebihan, apalagi sumpah palsu untuk mengelabui konsumen.
- Hanya dengan kesepakatan bersama, atau dengan suatu usulan dan penerimaan antara kedua belah pihak, suatu bentuk transaksi barang akan sempurna.
- Penjual harus benar dalam timbangan dan takaran.
- Orang yang benar-benar membayar di muka untuk pembelian suatu barang, tidak boleh menjualnya sebelum barang tersebut benar-benar menjadi miliknya.
- Larangan melakukan transaksi monopoli dalam perdagangan. “Barang siapa yang melakukan monopoli, maka dia adalah pendosa.”
- Tidak ada harga komoditi yang boleh dibatasi. Jika harga dibatasi,
lalu tidak ada perusahaan dagang dan niaga, maka perdagangan dunia akan
terhenti.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.” (QS. An-Nisa:29)
Pemahaman yang utuh tentang biografi kehidupan beliau akan menghindarkan terjadinya pemahaman yang sempit tentang diri Rasulullah. Banyak orang yang menganggap Rasulullah sebagai orang yang miskin, padahal justru sebaliknya beliau adalah sosok pebisnis yang sukses.
No comments
Post a Comment