• Breaking News

    Pemerintah Beberkan Alasan HONORER Tak Dapat THR



    Kasihan, Tenaga HONORER kembali gigit jari....
    Seperti dikutip dari suara.com, NASIONAL - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menegaskan, tenaga honorer di Indonesia tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
    Asman menjelaskan pemberian THR untuk tenaga honorer tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
    "Dalam UU ASN itu (aturannya tenaga honorer tak dapat THR), saya enggak boleh lari (dari UU ASN). Dalam UU ASN itu hanya ada PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Hanya itu," ujar Asman di Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).



    Tidak adanya aturan pemberian THR bagi tenaga honorer, membuat Asman tidak berani menganggarkannya.
    "Karena tidak diatur dalam UU, jadi saya belum berani kalau soal itu," tegasnya.
    Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS.
    Baca Juga: Tak Hanya PNS, Tenaga PHL Jakarta Juga Terima THR Untuk tahun ini, ada peningkatan nominal THR yang akan didapatkan PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, hingga pensiunan PNS.
    Pemerintah sudah menyediakan anggaran Rp 35,76 triliun untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, hingga pensiunan PNS.

    Hal ini dikarenakan adanya penambahan skema dari yang sebelumnya hanya didasari atas gaji pokok. Saat ini, ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga.


    "Awal Juni (THR sudah bisa diberikan). Jadi dua pekan sebelum hari-H. Kemarin Bu Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) sudah jelaskan, karena sekarang sedang didistribusikan ke kantor perbendaharaan daerah," tutup Asman.

    Berita ini sebelumnya sudah tayang di suara.com dengan judul Pemerintah Tegaskan Tenaga Honorer Tak Dapat THR

    No comments