• Breaking News

    Dua Orang Jaringan “Babi Ngepet ” Ditangkap di Rappocini (Makassar)

    Makassar– Aparat kepolisian sektor Rappocini, Jumat (19/8/2016) dini hari tadi, berhasil mengamankan dua anggota jaringan “babi ngepet”. Kedua pelaku ini dikenal lihai dalam melakukan aksi pencurian, masing-masing bernama  Aco (19) dan Fikri (17).
    Penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin langsung Ipda Nurtjayana Panit III Reskrim Polsek Rappocini.
    Awalnya polisi menangkap Aco di Jalan Karunrung Raya lalu polisi meminta pelaku menunjuk rekan lainnya. Polisi pun, kemudian menuju jalan Bonto Tangga II dan berhasil menangkap Muhammad Fikri.
    Menurut Ipda Nurtjayana,  kedua pelaku ditangkap atas tuduhan pencurian uang sebesar Rp 2.050.000 di jalan macan, kecamatan Mamajang Kamis dini hari lalu. Kedua pelaku yang dikenal spesialis pencuri uang di bawah sadel motor.
    “Kemarin korban telah melapor kehilangan uang di sadelnya saat parkir dilokasi kejadian kepada polsek mamajang, Namun karena pelaku berada di kawasan kita (Polsek Rappocini, Red) , maka kita turun langsung menangkap pelaku”, ujar Nurtjayana.
    Kini Kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Mamajang karena keduanya melakukan aksi pencurian di wilayab hukum Polsek Mamajang. [Online24]

    No comments