• Breaking News

    Dijanji Dapat Pekerjaan, Janda 2 Anak Ini Malah Dijual Rp 50 Juta Untuk Layani Hidung Belang

    ilustrasi
    INTIP - Seorang janda asal Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban penjualan orang saat merantau ke Bangka. Ia disekap selama setahun bahkan dijual senilai Rp 50 juta dan dipaksa menjadi melayani para pria hidung belang di sebuah kafe di Penganak, Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

    Namun akhirnya ibu dua anak bernisial YY ini berhasil lolos dari tempat penyekapannya lalu melapor ke kantor Dinas Sosial dan Tenga Kerja (Dinsosnaker) Kota Pangkalpinang.

    Saat ditemui di kantor Dinsosnaker, Rabu (13/7) kemarin, YY mengaku sebelumnya ditawari sebagai pegawai di restoran dengan gaji Rp 1,2 juta perbulan oleh temannya yang masih satu kampung dengannya. Namun kenyataannya malah dipekerjakan sebagai pelayan bagi pria hidung belang di cafe remang-remang di Penganak.

    "Saya ditipu pak, janjinya mau dipekerjakan di restoran. Ternyata saya dijual oleh teman saya di cafe tersebut, dengan harga Rp 50 juta. Selama satu tahun ini, saya ditawarkan melayani para tamu yang datang. Tetapi saya menolak dan saya dikurung di dalam kamar," tuturnya.

    Beruntung berkat pertolongan seseorang dirinya berhasil kabur menuju Pelabuhan Pangkalbalam untuk pulang ke kampung halaman. Sesampai di Pelabuhan Pangkalbalam diakui YY dirinya bertemu anggota polisi KPPP, kemudian diantar ke kantor Dinsosnaker Kota Pangkalpinang.

    "Saya ini, bekerja jauh untuk anak saya di kampung. Selama satu tahun ini, tidak tahu kabarnya bagaimana. Saya tidak mau bekerja seperti ini pak, rencananya sepulang saya ke kampung saya mau laporkan teman saya itu. Karena saya sudah ditipu dan dijual ke pemilik cafe seharga Rp 50 juta," ujarnya.

    Kepala Dinsosnaker Kota Pangkalpinang, Mikron Antariksa mengakui YY wanita asal Sukabumi datang ke kantor Dinsosnaker. Yang bersangkutan mengaku lari dari sebuah cafe di Kabupaten Bangka Barat.

    "YY ini ketemu dengan polisi KPPP kemudian dianjurkan, datang ke kantor kami. Menurut pengakuannya merupakan korban penipuan temannya yang dijanjikan akan diberikan pekerjaan. YY ini saat dari Sukabumi dijanjikan untuk bekerja di restoran, namun setibanya di lokasi yang bersangkutan bukan bekerja di restoran tapi disuruh melayani laki-laki hidung belang," ujarnya.

    Menurut pengakuan YY lanjutnya, selama berada di cafe tersebut dirinya tidak mau melayani tamu-tamu yang datang dan kemudian dirinya dikurung di dalam kamar, ini sudah terjadi selama 1 tahun.

    "YY ini, hanya dikasih makan satu kali, kami dari pihak Dinas Sosial mencoba memfasilitasi yang bersangkutan kembali ke Sukabumi dan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih lanjut," ujarnya.

    Diakui Mikron modus dengan iming-iming dapat pekerjaan ini, sudah sering mereka temui, modusnya selalu sama. Akhirnya diperjualbelikan dan jadi modus prostitusi.

    "Kedepan kami melalui Dinas Sosial akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang prostitusi untuk wilayah Kota Pangkalpinang, sehingga hal-hal seperti ini tidak dapat terjadi lagi atau minimal diminimalisir. Insya Allah, ke depan dengan koordinasi dan konsolidasi antara stakeholder yang menangani masalah ini, Kota Pangkalpinang bisa bebas prostitusi di tahun 2017," ujarnya.[tribun]

    No comments