• Breaking News

    HEBOH !!! 10 Orang Polman Mengajarkan Pernikahan Antara Manusia Dan Jin Di Derah Maros

    surat nikah
    Sepuluh orang yang diduga dari Kabupaten Polman, Sulawesi Barat diamankan polisi di Kabupaten Maros 4 Maret 2016 sekitar Pukul 21.00 Wita. Kesepuluh orang ini diduga menyebarkan aliran keagamaan yang sesat karena mengajarkan pernikahan manusia dan jin.
    Kepala Bagian Operasional Polres Maros, Kompol Ahmad Mariyadi mengatakan, kesepuluh warga tersebut mengaku dari Lembaga Amanah Amaliah Alallahi. Mereka diamankan di Kampung Sambueja, Kecamatan Simbang, Maros berkat laporan warga yang curiga.
    Kesepuluh orang tersebut berada di Desa Sambueja selama 3 hari dan menempati sebuah rumah yang pemiliknya sedang berada di Makassar. Setelah diamankan, mereka mengaku ke Sambueja untuk mencari kerja dan berekreasi di Bantimurung.
    Kelompok ini meyakini jika perkawinan antara jin dan manusia terlaksana, maka dapat menghindarkan dari kemiskinan. Setiap anggota kelompok memiliki gelang di lengan kanannya yang diyakini dapat menghidarkan dari berbagai musibah dan gangguan setan.
    “Mereka mengaku membawa ajaran bagaimana masyarakat bisa terhindar dari marabahaya dan kemiskinan dengan cara mengawinkan manusia dengan jin,” kata Mariyadi kepada Makassar Terkini Online, Sabtu 5 Maret 2016.
    Setelah diamankan polisi, sejumlah dokumen ikut serta disita. Beberapa dokumen berupa berkas seperti foto mistis dan berkas Lembaga Amanah Amaliah Alallahi ikut diamankan.
    Kelompok ini punya niat untuk merekrut ummat supaya menjadi manusia yang taat kepada Tuhan sekaligus terhindar dari kemiskinan dengan cara yang mereka yakini, yakni pernikahan manusia dan jin.
    Lembaga ini sudah berdiri sejak September 2014. Dari dokumen yang disita, pendirian lembaga ini di Dusun 1, Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
    Polisi yakin, mereka di Desa Sambueja untuk merekrut warga supaya masuk aliran yang mereka bawah. sumber makassarterkini.com