202 Proposal Fiktif, Wagub SULSEL Diperiksa Kejati
Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu mang |
Makassar : Sudah lima jam lebih, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu'mang menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
Agus diperiksa mulai sekitar pukul 08.00 wita, hingga pukul 13.38 wita masih berada di ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di lantai V ruang Bidang Tindak Pidana Khusus
Agus diketahui merupakan salah satu ketua Banggar sekaligus penanggung jawab dalam pencairan dana Bansos.
Kasus ini bergulir ketika pemprov Sulsel mengucurkan anggaran sebesar Rp 151 miliar untuk belanja Bantuan Sosial kepada beberapa Lembaga, Yayasan dan Organisasi dengan cara mengajukan proposal bantuan.
Namun, dalam penyalurannya keberbagai lembaga dianggap tidak pernah dilakukan verifikasi atas sejumlah proposal permohonan bantuan.
Selain itu, pihak pemprov tidak pernah melakukan pendataan terhadap lembaga, yayasan dan organisasi, sebelum memberikan bantuan, terhadap proposal organisasi yang tidak terdaftar pada Kesbangpol.
Dari total 206 proposal yang diajukan, terdapat 202 proposal bantuan kepada lembaga, yayasan dan organisasi yang dinyatakan fiktif, karena tidak pernah terdaftar pada kesbangpol.
Selain itu juga, proposal bantuan yang diajukan untuk diberikan bantuan, tidak melibatkan Badan kesatuan bangsa (Bakesbang) dalam melakukan verifikasi dan pengkajian terhadap lembaga, yayasan dan organisasi yang diberikan bantuan.
Sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8,87 miliar
No comments
Post a Comment