• Breaking News

    Akibat LEBAY, Ustadz Maulana Dilaporkan Dan Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

    Kolaka : Photo ust Maulana yang menghebohkan cosmed

    Ustadz Maulana telah dipolisikan Gerakan Reformis Islam terkait pernyataannya yang diduga menimbulkan kontroversi, menyinggung, dan menyakiti umat Islam. Sebelumnya, foto Maulana sedang naik di atas mimbar khutbah telah membuat heboh media sosial.

    Ustadz yang terkenal dengan tagline-nya "jamaah ohh jamaah" itu dikritik karena tindakannya tersebut sangat berlebihan, dan tidak sopan.

    "Adegan berbahaya, jangan ditiru.. khusus yang profesional aja," sindir Ustadz Abduh Zulfidar Akaha, Lc, mengomentari foto tersebut.

    Foto tersebut diabadikan saat Ustadz Maulana ceramah di Masjid Agung Khaerah Ummah Kolaka, Kamis 26 Februari 2015 lalu.

    Selain membuat netizen berkomentar miring, banyak pula penguna Facebook yang mengingatkan Ustadz Maulana agar menjadi ustadz dan dai panutan, tanpa tingkah yang justru menurunkan wibawa ulama.

    Sementara itu, Garis yang dipimpin Ustadz Adang Nurmasyah menganggap Ustadz Maulana sombong dan ujub karena ucapannya, "Wanita cantik belum tentu punya anak". Ustadz Maulana juga dinilai berlebihan menyampaikan tausiahnya dalam program religi di salah satu stasiun televisi swasta.


    Ustadz Maulana dilaporkan pasal 156a terkait penistaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

    No comments