Akibat LEBAY, Ustadz Maulana Dilaporkan Dan Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun
Kolaka : Photo ust Maulana yang menghebohkan cosmed |
Ustadz Maulana telah dipolisikan Gerakan Reformis Islam terkait
pernyataannya yang diduga menimbulkan kontroversi, menyinggung, dan
menyakiti umat Islam. Sebelumnya, foto Maulana sedang naik di atas
mimbar khutbah telah membuat heboh media sosial.
Ustadz yang terkenal dengan tagline-nya "jamaah ohh jamaah" itu dikritik karena tindakannya tersebut sangat berlebihan, dan tidak sopan.
"Adegan berbahaya, jangan ditiru.. khusus yang profesional aja,"
sindir Ustadz Abduh Zulfidar Akaha, Lc, mengomentari foto tersebut.
Foto tersebut diabadikan saat Ustadz Maulana ceramah di Masjid Agung Khaerah Ummah Kolaka, Kamis 26 Februari 2015 lalu.
Selain membuat netizen berkomentar miring, banyak pula
penguna Facebook yang mengingatkan Ustadz Maulana agar menjadi ustadz
dan dai panutan, tanpa tingkah yang justru menurunkan wibawa ulama.
Sementara itu, Garis yang dipimpin Ustadz Adang Nurmasyah menganggap
Ustadz Maulana sombong dan ujub karena ucapannya, "Wanita cantik belum
tentu punya anak". Ustadz Maulana juga dinilai berlebihan menyampaikan
tausiahnya dalam program religi di salah satu stasiun televisi swasta.
Ustadz Maulana dilaporkan pasal 156a terkait penistaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
No comments
Post a Comment