Pola Perekrutan CPNS Baru Akan Berubah
JAKARTA--Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen PNS tidak lama lagi diterbitkan. Ini menyusul dengan tuntasnya harmonisasi Rancangan PP turunan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengungkapkan, RPP Manajemen PNS saat ini sudah berada di Sekretariat Negara. Dengan demikian tinggal menunggu pengesahan Presiden Jokowi.
"Tinggal diteken Presiden saja, ini posisinya sudah di Setneg," ujarnya di kantornya, Rabu (23/9).
RPP Manajemen PNS mengatur sistem jabatan dan pangkat, penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, kompetensi, pola karir, promosi, mutasi. pengharagaan, serta pemberhentian.
"Pola pengadaan CPNS semuanya tercantum dalam RPP Manajemen PNS. Dengan adanya PP ini, rekrutmen CPNS 2016 sudah menggunakan pola baru sesuai UU ASN," tandasnya.
No comments
Post a Comment