
Tersangka pembunuhan Angeline,
Agustinus Tay Hamba May (sebelumnya Agustinus Tae Andamai) mengaku
hanya 1 kali bertemu dengan putri sulung Margriet Megawe, yakni Yvonne.
Pertemuan itu pun baru terjadi pada malam di hari kematian Angeline.
Seperti diungkapkan pengacara Agus, Hotman Paris Hutapea. Agus bekerja di rumah Margriet sejak 23 April 2015.
Hotman
mengatakan, Yvonne mendatangi rumah yang beralamat di Jalan Sedap Malam
Nomor 26, Sanur, Denpasar, Bali tersebut pada 16 Mei 2015.
"Agustinus
mengatakan kepada saya bertemu Yvonne pada malam hari sesudah Angeline
dibunuh," kata Hotman usai mendampingi Agustinus di Mapolresta Denpasar,
Bali, Kamis (2/7/2015).
"Selama 1 bulan bekerja di rumah
Margriet. Klien kami tidak pernah melihat Yvonne," sambung Hotman. Namun
dia tidak mau mengaitkannya dengan pembunuhan Angeline.
Sementara
itu, kuasa hukum Agus lainnya, yakni Haposan Sihombing menuturkan, saat
kedatangannya ke rumah Margriet pada 16 Mei 2015 sekitar pukul 17.30
Wita, Yvonne tak sendirian. Dia datang bersama seorang ibu bernama
Yohana.
Haposan pun mendesak penyidik menyelidiki alasan datangnya kakak angkat Angeline pada malam itu.
"Pukul
19.30 Wita Yvonne datang bersama ibu Yohana. Setelah Angeline
dikuburkan oleh klien kami sore harinya. Padahal selama klien kami
bekerja di situ belum pernah Yvonne datang ke rumah itu," tandas
Haposan.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya mencurigai keterlibatan 2 kakak angkat Angeline. Pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti baru apakah 2 kakak angkat Angeline ikut terlibat dalam pembunuhan.
"Kami terus berupaya mengumpulkan alat bukti apakah ada keterkaitan
keduanya (Christina dan Yvonne). Karena, untuk menetapkan seseorang
menjadi tersangka. Harus ada kesamaan bukti satu sama lain," kata Sompie
di Mapolda Bali, Rabu 1 Juni 2015. Sumber liputan6.
No comments
Post a Comment