Miranda, Mantan Tahanan KPK Berkunjung Ke Istana Negara Menemui Saudaranya
Tak tanggung-tanggung, wanita paruh baya
yang selalu bergaya modis itu, langsung menginjak kaki di kompleks
Istana Negara. Tak diketahui siapa yang ditemui mantan Deputi Gubernur
Senior BI tersebut di lingkungan Istana.
Saat ditanya siapa yang ditemuinya,
Miranda hanya tertawa. "Ada ketemu saudara aja," kata Miranda sebelum
memasuki mobil Fortunernya berwarna putih, Selasa (23/6).
Apakah Miranda menemui Presiden Joko Widodo? "Saya enggak kelas lah kalau ketemu presiden," jawabnya lagi sambil tertawa.
Saat ditanya kemungkinan ia mendaftarkan diri di Pansel KPK, Miranda langsung menampiknya. "Ya enggaklah," tandasnya.
Miranda baru saja bebas dari Lembaga
Pemasyarakatan Wanita Tangerang. Miranda bebas setelah menjalani tiga
tahun masa hukuman. Dalam kasusnya, Miranda dinyatakan terbukti
bersama-sama Nunun Nurbaeti menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat
periode 1999-2004 untuk memuluskan langkahnya menjadi Deputi Gubernur
Senior BI pada 2004. Adapun Nunun lebih dulu divonis dua tahun enam
bulan penjara dalam kasus ini.
Meski pemberian suap tidak dilakukan
Miranda secara langsung, majelis hakim menilai ada serangkaian perbuatan
Miranda yang menunjukkan keterlibatannya. Miranda dianggap ikut menyuap
karena perbuatannya berhubungan dan berkaitan erat dengan perbuatan
aktor lain, seperti Nunun Nurbaeti, serta anggota DPR 1999-2004, Hamka
Yamdhu dan Dudhie Makmun Murod.
Miranda dianggap terbukti melanggar Pasal 5
ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1)
ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

No comments
Post a Comment