Rincian Gaji : Menteri Desa Marwan Jafar Mengusul Gaji Pendamping Desa Rp 14 juta
13 Juni 2015, Info dari Menteri Desa terkait dengan akan dibukanya lowongan
pendamping desa membuat banyak kalangan masyarakat tertarik dan
mengapresiasi hal tersebut.
Bagaimana tidak, wilayah Indonesia
yang sangat luas dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari ribuan
desa tentu membutuhkan banyak tenaga terampil.
Mereka akan
diandalkan dalam membantu dan mengawal penggunaan dana desa yang akan
dikucurkan secara bertahap sampai kurang lebih Rp1,4 miliar per desa per
tahun. Untuk daerah pelosok dan daerah perbatasan yang kualitas SDM-nya
rendah tentu akan membutuhkan perhatian lebih.
Tidak mungkin
proses pembangunan di desadesa ini akan terwujud jika hanya dilakukan
dan diawasi oleh Menteri Desa saja. Dalam hal ini diperlukan orang-orang
profesional yang cerdas dan siap mengawal dan mendampingi proses
pembangunan di tiap tiap desa secara penuh.
Untuk mencari
orang-orang profesional tersebut Menteri Desa Marwan Jafar akan segera
mengadakan perekrutan pendamping desa di seluruh Indonesia.
Tidak
tanggung-tanggung gaji yang di usulkan Menteri Desa Marwan Jafar untuk
pendamping desa begitu fantastis yaitu di atas UMR. Pendamping desa di
level kecamatan akan mendapatkan Rp3,5 juta. Lalu untuk gaji di level
kabupaten Rp7,5 juta dan pendamping di level provinsi Rp14 juta.
Adanya
perbedaan gaji ini karena pertimbangan jangkauan kawasan yang luas di
masing-masing level. Info dari Kementerian Desa menyebutkan bahwa nanti
Kementerian Desa akan memerintahkan seluruh gubernur di Indonesia
membentuk tim rekruitmen pedampingan desa.
Perekrutan pendamping
desa ini nantinya akan dilakukan secara online di masing-masing provinsi
pada akhir Mei sampai akhir Juni 2015 sehingga seluruh masyarakat
khususnya yang sudah mendapatkan gelar S1 dan mempunyai pengalaman
pendampingan masyarakat minimal 4 tahun dapat ikut berpartisipasi
mendaftarkan diri dan akan diseleksi sampai mendapatkan 32.000
pendamping ahli yang mempunyai kemampuan untuk membangun desa.
Tentu dengan gaji yang begitu besar, sudah pasti akan banyak orang yang mendaftarkan diri sebagai pendamping desa.
Pendampingan
desa masih menggunakan eks pendampingan PNPM sebanyak 13.000 orang
untuk 75.000 desa yang masa kontraknya akan berakhir Juli 2015. Satu
orang meng-handle atau mendampingi sekitar 5-6 desa sampai dilakukan
rekruitmen baru secara bertahap sampai terpenuhi jumlah 75.000
pendamping desa atau dengan pengertian per desa satu pendamping.
Dengan
begitu besarnya dana yang dikucurkan, rakyat mengharapkan seleksi yang
dilakukan pemerintah dilaksanakan dengan ketat, kredibel, dan transparan
agar didapatkan pendamping desa yang benar-benar mempunyai kemampuan
dalam bidang pendampingan penggunaan dana desa sehingga gaji yang
diberikan tidak sia-sia dan pembangunan desa-desa bisa maksimal dalam
waktu singkat.
Semoga dengan dikucurkannya dana desa yang
didampingi pendamping-pendamping desa ini dapat menjadikan pembangunan
di Indonesia ini berjalan cepat dan merata dari Sabang-Merauke dan
diharapkan pula tidak ada lagi daerah tertinggal lagi.
Seandainya
desanya maju maka ekonominya juga akan maju sehingga tidak akan ada lagi
urbanisasi, transmigrasi, TKI serta kasus-kasus kejahatan sosial atau
penyakit sosial yang bermotif ekonomi akan hilang dengan sendirinya.
No comments
Post a Comment