Pemerasan Dan Pelecehan Oleh Satpol PP
Kasus pemerkosaan seorang wanita yang
diduga dilakukan seorang oknum anggota Sapol PPP Penajam Paser Utara
(PPU) berinisial AAW, 23, sudah dilimpahkan ke Mapolres Balikpapan oleh
Polres PPU.
Sebab kasus pemerkosaan tersebut terjadi
di wilayah hukum Polres Balikpapan, yakni di sebuah hotel. Dari kasus
ini, ternyata AWW membantah memperkosa korban. Sebaliknya, AWW menuding
si cewek lah yang mengajak dirinya ke hotel.
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus
Asa melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Robert
Devis membenarkan bahwa AAW sudah dilimpahkan ke Polres Balikpapan
sebagai tersangka kasus asusila terhadap seorang cewek berinisial IG,
21. Selain itu Polres Balikpapan sudah menerima berkas pemeriksaan dari
Polres PPU.
IG adalah cewek yang tertangkap razia
Satpol Pol PP, PPU. Ketika itu, IG sedang berduaan dengan seorang
laki-laki di dalam kamar sebuah hotel. Cewek muda itu diduga berbuat
mesum dengan pria yang diakui sebagai pacarnya.
"Pelaku sudah diperiksa di Polres PPU, di
sini kami hanya terima saja dan kami akan melengkapi berkas lainnya
seperti hasil visum dan bukti transfer uang yang dilakukan korban,"
terang Robert seperti dikutip dari Balikpapan Pos (Grup JPNN), Sabtu (20/6).
Untuk saat ini, Polres Balikpapan belum
meminta keterangan tambahan dan klarifikasi terhadap korban terkait
pengakuan pelaku. Rencananya Senin (22/6) besok, penyidik Polres
Balikpapan akan mengirimkan surat panggilan untuk korban agar dapat
dimintai keterangan tambahan.
Dari hasil pemeriksan pelaku di Polres
Balikpapan, AAW yang diketahui duda ini mengelak melakukan pemerkosaan
terhadap korban berinisial IG. Ia malah mengaku bahwa IG yang menelepon
dirinya, dan mengajak bertemu di salah satu hotel di Balikpapan.
"Pelaku mengelak, dia mengatakan tidak ada
unsur paksaan dan kekerasan. Mereka berhubungan lewat telepon, nah ini
yang kami klarifikasi kepada korban, apakah yang terjadi ini ada
kaitannya dengan tertangkapnya korban dan pacarnya di PPU beberapa waktu
lalu atau tidak," pungkas Robert.
Untuk diketahui, tuduhan pemerkosaan
bermula dari razia Satpol PP menjelang Ramadan, Senin (15/6) malam. Di
malam itulah IG bersama cowoknya PS (25) diamankan saat tertangkap
berduaan di salah satu kamar hotel kelas melati di Jalan Silkar, Desa
Girimukti.
Keesokan harinya Selasa (16/6) setelah
dilepas oleh Satpol PP, tersangka AAW menawarkan bisa mengamankan
informasi itu, supaya IG bersama pacarnya tidak dipublikasikan media,
tapi dengan bayaran Rp 200 ribu. AWW telah menerima uang yang ditransfer
oleh pacar korban melalui SMS banking.
Aksi pemerasan tersangka tidak berhenti di
situ, AAW menghubungi korban IG melalui telepon seluler untuk janjian
ketemu di salah satu hotel di Kebun Sayur, Balikpapan, Rabu (17/6)
siang.
Berdasarkan hasil visum, IG direnggut
keperawanannya oleh oknum honorer Satpol PP tersebut. Tak terima
perlakuan duda satu anak itu, IG melaporkan kejadian tersebut ditemani
orang tuanya ke Polres PPU, Rabu (17/6) malam. sumber jppn.com
No comments
Post a Comment