PELECEHAN ANGELINE : Polisi Sudah Menangkap Pembunuh Yang Sebenarnya
Setelah melalui pemeriksaan dan
pengumpulan bukti yang panjang, Polda Bali akhirnya secara resmi telah
menetapkan Margrieth Megawe sebagai tersangka pembunuhan atau
penganiayaan yang menyebabkan anak angkatnya ANGELINE meninggal dunia. Bahkan, Polda Bali menduga bahwa Margreith sebagai pelaku utama pembunuhan bocah kelas III SD di Sanur, Bali, itu.
"Ya, benar nyonya MM (Margareith Megawe)
sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan atau
penganiayaan yang menyebabkan Angeline meninggal dunia," kata Kapolda Bali
Irjen Pol Ronny F Sompie, Minggu (28/6) malam.
Dengan begitu, Margrieth pun kini menyandang dua status tersangka. Ya sebelumnya dia dijerat tersanga dugaan penelantaran anak.
Ronny menegaskan, Polda Bali menjerat Margrieth sebagai tersangka setelah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup.
Sejauh ini, Polda Bali sudah melakukan
pemeriksaan terhadap Margrieth dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun,
dalam kapasitas sebagai tersangka pembunuh Margrieth belum diperiksa.
No comments
Post a Comment