Koin Double Eagle Adalah Koin Termahal Dunia, Inilah Harganya ?
Uang koin pada umumnya hanya menjadi receh yang tampak
seperti aksesoris setiap dompet. Jangan salah, satu koin langka yang
berasal dari Amerika Serikat ternyata bernilai hingga ratusan miliar.
Adalah koin Double Eagle bernilai US$ 20 yang akhirnya terjual dengan
harga fantastis yaitu US$ 7,59 juta atau Rp 101,1 miliar (kurs: Rp
13.319/US$). Koin yang dibuat pada 1933 itu akhirnya terjual mahal di
rumah lelang Sotheby's pada 2002.
Hingga saat ini, sang pembeli menolak namanya dipublikasikan ke
masyarakat umum. Dengan harga Rp 101,1 miliar, tentu saja koin Double
Eagle menjadi yang termahal di dunia. Sebelumnya, koin Double Eagle juga
pernah ditampilkan di National Museum di Praha.
Apa sebenarnya keunikan koin itu hingga mampu terjual dengan harga
yang luar biasa tinggi?. Berikut ulasan singkat mengenai penjualan koin
Double Eagle seperti dilansir dari laman Daily Mail, Forbes, The Fiscal Time, dan sejumlah sumber lain:
Koin misterius Double Eagle sebenarnya telah diciptakan pada 1850.
Itu merupakan koin Double Eagle bernilai US$ 20 yang pertama kali
dicetak.
Sebanyak 445.500 koin lain dicetak pada 1933 di tengah Great
Depression. Tapi seluruh koin itu tak pernah disebarkan pada masyarakat
karena presiden yang baru dilantik kala itu Presiden Franklin Delano
Roosevelt menerbitkan larangan penggunaan koin emas.
Itu diambil guna mengamankan sistem perbankan yang berada dalam
bahaya karena orang mampu melakukan apa saja demi koin itu. Seluruh koin
diperintahkan untuk dihancurkan pada 1937 tapi segenggam koin
diperkirakan berhasil diselamatkan.
Jelas sekali Koin US$ 20 tersebut merupakan koin langka. Para agen
Secret Service Amerika Serikat bahkan membutuhkan waktu sekitar 60 tahun
untuk menarik koin sejenis dari peredaran.
Tersisa 13 koin
Dari total setengah juta, kini hanya 13 koin Double Eagle yang
tersisa di seluruh dunia. Pada 2003, Joan Langbord, puteri pengusaha
perhiasan mengatakan dirinya menemukan 10 koin pada deposito sang ayah.
10 koin itu ditemukan setelah sang ayah wafat. Dia mengatakan, sang
ayah menemukannya secara legal, mungkin dari perdagangan emas.
Penemuan itu lantas diperiksa oleh pihak berwajib guna mengetahui
otentifikasinya. Hingga akhirnya 10 koin itu dinyatakan asli. Pemerintah
lantas mengumumkan berita menggembirakan tersebut.
Namun pemerintah merasa keluarga tak berhak memiliki dan menjaga koin
langka tersebut. Hingga akhirnya tercatat 13 koin serupa berhasil
beredar meski keluar instruksi penghancuran saat pertama kali dicetak.
Terjual Rp 101,1 miliar per koin
Banyak orang heran mengapa koin Double Eagle masih bisa ditemukan
meski memang sangat langka. Pasalnya pemerintah telah menginstruksikan
untuk menghancurkan seluruh koin.
Tentu saja satu koin Double Eagle yang tampil di rumah lelang
Sotheby's mengundang perhatian para kolektor barang antik. Tak heran,
pada lelang yang digelar pada 2002, koin itu berhasil terjual seharga Rp
101,1 miliar, harga paling tinggi untuk sebuah koin.
Sotheby's juga mendapat izin menjual setelah melakukan pertarungan
hukum dengan pihak pemerintah. Kabarnya, sembilan koin serupa pernah
dijual pada 1944 tanpa diketahui pembelinya.

No comments
Post a Comment