• Breaking News

    Pengertian Keuntungan dan Resiko Jika Investasi dengan Reksadana

    Pengertian

    Reksadana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat investor untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksa dana merupakan investasi campuran yang menggabungkan saham dan obligasi dalam satu produk.


    Sedang Reksadana Syariah merupakan sarana investasi campuran yang menggabungkan saham dan obligasi syariah dalam satu produk yang dikelola oleh manajer investasi. Manajer investasi menawarkan reksa dana syariah kepada para investor yang berminat, sementara dana yang diperoleh dari investor tersebut dikelola oleh manajer investasi untuk ditanamkan dalam saham atau obligasi syariah yang dinilai menguntungkan.

    Keuntungan investasi melalui Reksadana
    • Diversifikasi investasi; Divesifikasi yang terwujud dalam bentuk portofolio akan menurunkan tingkat risiko.
    • Kemudahan Investasi; Kemudahan investasi tercermin dari kemudahan pelayanan administrasi dalam pembelian maupun penjualan kembali unit penyertaan.
    • Likuiditas; Pemodal dapat mencairkan kembali saham/unit penyertaan setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing reksa dana.
    • Transparansi Informasi; Reksa dana diwajibkan memberikan informasi atas perkembangan portofolio dan biayanya, secara berkala dan kontinyu.
    • Return  yang kompetitif; Beberapa penelitian  menunjukkan bahwa rata-rata reksa  dana secara histories mempunyai kinerja yang  lebih baik dibanding deposito.
    • Biaya Rendah; Biaya   transaksinya   lebih   murah dibandingkan dengan apabila investor melakukan transaksi secara individual di bursa.
    • Dikelola oleh Manajer  Profesional; Manajer    investasi   di   sini    adalah   seorang   yang    sangat   ahli    dalam    hal pengelolaan  dana. Peran   fund  manajer  sangat  penting,  mengingat  pemodal individual pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu  sehingga sulit untuk dapat  melakukan  riset  mendalam  secara langsung  dalam  menganalisis  harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
    • Jumlah dana tidak perlu besar; Dalam  reksa   dana  memungkinkan  investor  yang   bermodal  kecil  untuk   ikut berinvestasi.
    • Akses untuk  beragam investasi; Melalui  dana kolektif  di  reksa  dana, investasi  pada saham berkapitalisasi besar dan  blue chip tetap dapat dilakukan.
    Adapun Resiko Investasi dengan Reksadana sebagai berikut
    • Risiko berkurangnya nilai unit penyertaan; Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya).
    • Risiko Likuiditas; Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi manajer investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya.
    • Risiko politik dan ekonomi; Perubahan kebijakan ekonomi politik dapat mempengaruhi kinerja bursa dan perusahaan sekaligus.
    • Risiko Pasar; Hal ini terjadi karena nilai sekuritas di pasar efek memang berfluktuasi sesuai dengan kondisi ekonomi secara umum.
    • Risiko Inflasi; Terjadinya inflasi akan menyebabkan menurunnya total real return investasi. Pendapatan yang diterima dari investasi dalam reksa dana bisa jadi tidak dapat menutup kehilangan karena menurunnya daya beli (loss of purchasing power).
    • Risiko Nilai Tukar; Risiko ini dapat terjadi jika terdapat sekuritas luar negeri dalam portofolio yang dimiliki. Pergerakan nilai tukar akan mempengaruhi nilai sekuritas yang termasuk foreign invesment setelah dilakukan konversi dalam mata uang domestik.
    • Risiko Spesifik; Risiko ini adalah risiko dari setiap sekuritas yang dimiliki. Disamping dipengaruhi pasar secara keseluruhan, setiap sekuritas mempunyai risiko sendiri-sendiri. Setiap sekuritas dapat menurun nilainya jika kinerja perusahaannya sedang tidak bagus, atau juga adanya kemungkinan mengalami default, tidak dapat membayar kewajibannya.
    Dilihat dari portofolio investasinya atau kemana kumpulan dana diinvestasikan, reksa dana dapat dibedakan menjadi:
    • Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund), Reksadana jenis ini hanya melakukan investasi pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan memelihara modal.
    • Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed income fund), Reksadana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat utang. Reksa dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari pada Reksadana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
    • Reksadana Saham (Equty Fund), Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis reksa dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.
    • Reksadana Campuran (Discretionary Fund), Reksadana jenis ini melakukan investasi dalam efek bersifat ekuitas (contoh: saham) dan efek bersifat utang (contoh: obligasi).
    Reksadana Syariah ditujukan untuk memenuhi kebutuhan kelompok investor yang menginginkan memperoleh pendapatan investasi dari sumber dan cara yang bersih yang dapat dipertanggungjawabkan secara religius yang memang sejalan dengan prinsip syariah.
    Reksadana Syariah dapat mengambil bentuk seperti reksa dana konvensional. Namun memiliki perbedaan dalam operasionalnya, dan yang paling tampak adalah proses screening dalam mengontruksi portofolio. Filterisasi menurut prinsip syariah akan mengeluarkan saham yang memiliki aktivitas haram seperti riba, gharar, minuman keras, judi, daging babi, rokok, prostitusi, pornografi dan seterusnya. Reksa Dana Syariah di dalam investasinya tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan return yang tinggi. Tidak hanya melakukan maksimalisasi kesejahteraan yang tinggi terhadap pemilik modal, tetapi memperhatikan pula bahwa portofolio yang dimiliki tetap berada pada aspek investasi pada perusahaan yang memiliki produk halal dan baik yang tidak melanggar aturan syariah.

    No comments