• Breaking News

    Ciri Prinsip dan Konsep Dasar Ekonomi Islam

    Ciri Ekonomi Islam
    Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi islam menekankan empat sifat, antara lain:
    • Kesatuan (unity)
    • Keseimbangan (equilibrium)
    • Kebebasan (free will)
    • Tanggungjawab (responsibility)
    Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan".
    Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
    Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
    • Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
    • Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
    • Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
    • Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
    • Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
    • Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
    • Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
    • Islam melarang riba dalam segala bentuk.
    Konsep Dasar
    Melihat keadaan keuangan modern saat ini yang banyak dipengaruhi oleh konsep kapitalis yang membolehkan banyak apa yang telah dilarang dalam agama Islam, ummat Islam akhirnya berusaha mencari suatu alternatif sistem keuangan yang dapat menghindarkan diri mereka dari berbagai macam kegiatan dan transaksi yang bertentangan dengan hukum yang mereka fahami dalam agama mereka.
    Berbagai usaha telah dilaksanakan untuk mewujudkan suatu konsep keuangan (dan ekonomi) alternatif yang dapat menghindarkan ummat Islam dari berbagai transaksi yang bersifat paradoks tersebut. Seperti bunga (interest) yang sangat diharamkan dalam ajaran Islam dan sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits dilaksanakan dalam banyak transaksi perbankan dan pasar keuangan modern. Belum lagi elemen gharar (uncertainty) dan maysir (gambling) yang terdapat dalam beberapa kontrak asuransi dan beberapa pasar keuangan derivatif lainnya, yang menyebabkan kegelisahan di hati banyak Ummat Islam.
    Dengan konsep dasar merujuk kepada Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang menolak banyak kegiatan transaksi dan kontrak ini, beberapa usaha kaum Muslim telah berhasil membuat suatu konsep dasar keuangan Islam untuk mewujudkan suatu konsep keuangan alternatif yang berlandaskan Syari’ah yang mereka dambakan selama ini. Bermula dengan usaha Ahmed El-Naggar pada tahun 1963 di Mesir dengan mendirikan sebuah bank lokal yang menghindarkan segala transaksinya dari riba (berlandaskan  syar’iah) dan diikuti oleh banyak usaha akademisi dan praktisi dari kaum Muslim lainnya.
    Dan kini, perkembangan keuangan Islam semakin pesat di berbagai belahan dunia Timur dan Barat, dan semakin diminati oleh banyak orang untuk dipelajari secara lebih mendalam.

    No comments