• Breaking News

    Perbedaan Antara Pembiayaan Syariah Dengan Konvensional

    Seiring dengan naiknya harga BBM yang berarti naiknya harga berbagai barang kebutuhan masyarakat, maka pastinya sudah pasti ikut mempengaruhi kondisi keuangan keluarga, belum lagi bila Bank Indonesia menaikkan suku bunga, maka akan menambah beban bagi siapa pun yang memiliki kredit perumahan dan pengguna kartu kredit.
     
    Perbedaan pembiayaan syariah dengan konvensional ternyata belum banyak diketahui oleh masyarakat, meskipun sebenarnya penduduk Indonesia mayoritas beragam Islam namun promosi pembiayaan syariah tidak sebesar pembiayaan konvensional. Bahkan bisa dikatakan belum banyak yang mengetahui mengenai adanya pembiayaan syariah, apalagi mengambilnya sebagai piliha untuk digunakan pada saat membutuhkan dana atau hendak membeli berbagai barang konsumtif lainnya.

    Menilik Lebih Dekat Proses Perkembangan Dunia Perbankan Syariah di Tanah Air 

    Sebenarnya perbankan syariah sudah mulai tumbuh pesat belakangan ini, hal ini dibuktikan dengan aset perbankan syariah yang selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan setiap tahun, seperti aset Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang pada Oktober 2013 memiliki jumlah aset sebesar RP. 229,5 trilyun, pada tahun 2014 pada periode yang sama meningkat menjadi Rp. 235,1 trilyun. Dengan jumlah rekening kuranglebih 12 juta rekening, atau sekitar 9-10% dari total jumlah rekening perbankan secara nasional, dengan jumlah kantor cabang mencapai 2,925 kantor.

    Akan tetapi meskipun nampaknya tumbuh pesat, harus diakui bahwa persentasi perbankan syariah masiih jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan perbankan konvensional. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat masih lebih memilih perbankan maupun pembiayaan konvensional ketimbang syariah, entah karena belum mengetahui beda pembiayaan syariah dan konvensional dengan jelas, ataukah kurangnya promosi yang mampu memberikan keterangan yang lebih detail mengenai keuntungan dari mengunakan jasa perbankan dan permbiayaan syariah kepada masyarakat. Padahal sebenarnya sangat banyak kelebihan dan manfaat yang bisa Anda dapatkan saat memutuskan untuk memilih menggunakan perbankan atau pembiayaan syariah.

    Perbedaan Antara Pembiayaan Syariah dan Konvensional 

    Bagi Anda yang belum mengetahui apa saja beda pembiayaan syariah dan konvensional a pembiayaan syariah , maka berikut ini kami berikan penjelasannya secara garis besar apa saja perbedaannya, untuk proses awal pada bagian persyaratan untuk mengajukan pinjaman atau kredit tidak ada perbedaan antara pembiayaan syariah dan konvensional, hampir bisa dipastikan semua persyaratan dan dokumen yang harus disediakan calon peminjan untuk proses pengajuan kredit hampir sama.

    Berikut ini beberapa beda pembiayaan syariah dan konvensional, diantaranya adalah :
    1. Nilai plafond kredit yang diberikan pembiayaan syariah umumnya jauh lebih tinggi, karena pada sistem syariah tidak dikenal dengan namanya bunga pinjaman, akan tetapi menggunakan sistem bagi hasil, dimana pinjaman syariah merupakan jumlah pembelian plus margin keuntungan yang bisa didapatkan.
    2. Jumlah cicilan mungkin lebih besar akan tetapi angsuran tersebut jumlahnya tetapi setiap bulan dan tidak akan naik sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan. Misalnya Anda membeli motor seharga 15 juta rupiah dengan masa angsuran selama 35 bulan, dengan margin keuntungan sebesar 3 juta maka total harga motor tersebut adalah 18 juta, maka jumlah angsuran yang harus Anda bayarkan setiap bulan adalah jumlah 18 juta rupiah dibagi 35 bulan dan dikurangi dengan uang muka. Berbeda dengan pembiayaan konvensional yang cenderung lebih mahal karena
    3. Tidak ada istilah suku bunga meningkat ataupun menurun dalam sistem pembiayaan syariah
    4. Pembiayaan syariah akan menjelaskan margin perhitunga pembiayaan dan jumlah angsuran yang harus Anda bayarkan pada awal pengajuan pinjaman, dan jumlah tersebut tidak akan berubah selama masa pinjaman tersebut berjalan.
    5. Sebenarnya ada beberapa jenis skema pembiayaan syariah, namun yang paling banyak digunakan adalah skema Murabahah (skema jual beli).
    6. Besarnya margin ditentukan sesuai jangka waktu pinjaman, semain panjang waktu pinjaman yang Anda ambil maka semakin besar margin yang akan dikenakan kepada Anda. misalnya bila Anda mengembalikan pinjaman selama 5 tahun maka margin yang diberikan adalah sebesar 6,50%, sedangkan bila Anda mengembalikannya hanya selama 4 tahun maka margin yang diberikan akan lebih rendah menjadi 6,10% pertahun.
    Semoga dengan uraian tersebut diatas akan menambah pengetahuan Anda seputar pembiayaan syariah dan lebih memahami apa saja beda pembiayaan syariah dan konvensional.

    No comments