• Breaking News

    SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)

    Sumber daya manusia adalah karyawan yang ditugaskan untuk mengerjakan segala sesuatu yang berhubungan dengan proses dan mekanisme kredit.
    Ada 3 jabatan dan tugas penting yang berhubungan dengan proses kredit, yaitu:

    a.Surveyor atau Credit Marketing Officer/Account Officer
    Yaitu karyawan yang ditugaskan untuk melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan pengumpulan data, penyidikan, verifikasi, wawancara dan penandatanganan dokumen.
    Keputusan kredit apakah disetujui atau ditolak adalah 70% ditentukan oleh surveyor.
    Karena keputusan kredit lebih dominant ditentukan oleh surveyor, maka seorang surveyor haruslah memiliki skill yang cukup bagus, yang mampu menggali informasi lebih lengkap dalam  verifikasi data dan karakteristik calon konsumen.

    Fungsi Survey :
    -Penyidikan/Checking terhadap kredibilitas dan data-data konsumen
    -Memberikan rekomendasi kredit/judgement (acc atau tolak)
    -Sebagai marketing filter /pengendalian resiko
    -Sebagai marketing support (katalisator dari dalam ke luar)
    -Sebagai marketing intelligent (katalisator dari luar ke dalam)
    -Sebagai dealer/agent relation

    Tanggung jawab Surveyor/CMO/AO :
    -Merealisasikan target pribadi dan Cabang
    -Menjaga nama baik dan membangun image positif perusahaan
    -Menjaga kelangsungan dan kelancaran kredit yang telah dikucurkan

    Tugas-tugas surveyor :
    -Menjemput order ke dealer
    -Melakukan survey ke rumah dan tempat kerja calon konsumen
    -Mengumpulkan dokumen-dokumen yang merupakan syarat aplikasi
    -Memeriksa kebenaran data (verifikasi data dengan kondisi sesungguhnya)
    -Menggali informasi yang dalam mengenai kebenaran data-data konsumen,
      tujuan pengajuan kredit, serta referensi-referensi yang menguatkan.
    -Menjelaskan hak dan kewajiban konsumen secara detail sesuai dengan isi PK
    -Mengurus penandatanganan Perjanjian Kredit dan dokumen pendukung lainnya
    -Melakukan cross check terhadap lingkungan
    -Mengumpulkan data dan informasi tentang aktivitas competitor

    Sifat-sifat surveyor:
    Seorang surveyor yang handal haruslah memiliki sifat dan sikap kerja sbb :
    §  Rajin
    §  Percaya diri
    §  Jujur/bisa dipercaya
    §  Ramah dan sopan
    §  Tegas
    §  Integritas yang tinggi
    §  Sabar
    §  Independent


    b.Credit Analyst
    Yaitu karyawan yang ditugaskan  secara khusus untuk menganalisa secara mendalam setiap aplikasi yang masuk, baik sebelum  maupun setelah realisasi kredit.
    Credit analyst adalah anggota utama pada tim komite kredit.

    Fungsi Credit Analyst:
                -Sebagai marketing filter yang utama dan kontrol/pengendali resiko kredit 
                -Memberikan rekomendasi kredit/judgement
                -Mengevaluasi kualitas AR pasca kredit

    Tanggung jawab Credit Analyst:
                -Mengamankan dan menjalankan credit policy sesuai dengan SOP
                -Membina dan membantu pengembangan skill para surveyor

    Tugas-tugas Credit Analyst:
                -Melakukan analisa dan pengkajian terhadap data-data aplikasi yang masuk
                -Melakukan cross check aplikasi yang masuk terhadap data black list/BD dan red area
                -Melakukan survey ulang (on the spot) jika diperlukan
                -Memberi penilaian kualitatif pada tiap-tiap aplikasi (bagus,sedang,ragu-ragu) atau
                  memberi nilai/score bagi perusahaan yang menggunakan scoring system
                -Melakukan cross cek/verivikasi ke konsumen dan keluarga tdk serumah via telepon
                -Memberi komentar atau pendapat (setuju/tidak setuju) atas tiap-tiap aplikasi
                -Mewakili kepala cabang dalam menandatangani PO (jika diberi wewenang)
                -Mengumpulkan dan membuat data-data black list dan red area yang selanjutnya
                  disosialisasikan kepada semua bagian yang terkait.
                -Mengkaji ulang over due dan kasus-kasus yang terjadi pasca kredit (angs. 1-6)
                -Membuat laporan-laporan yang diperlukan untuk bahan evaluasi secara berkala,
                  seperti; laporan aplikasi tolakan, realisasi pembiayaan dan penilaiannya, Kualitas AR
                  per surveyor/per dealer/per jenis barang dsb, laporan potensial bad debt dan laporan
                  performance AR secara keseluruhan.
    -Memberikan masukan kepada manajemen untuk perbaikan atau pembaharuan
      kebijakan yang berlaku sesuai dengan perkembangan situasi yang terjadi.

    c.Tim Komite Kredit
    Tim Komite Kredit (Credit Committee) adalah kumpulan dari beberapa pejabat yang mewakili beberapa bagian/departemen yang ditunjuk oleh manajemen, untuk menganalisa dan memberikan keputusan atas setiap aplikasi kredit yang masuk, apakah aplikasi tersebut dapat disetujui atau tidak.
    Adanya wakil dari beberapa bagian/departemen dalam komite kredit dimaksudkan untuk menghindari adanya conflict of interest, sehingga keputusan yang diambil dalam menganalisa suatu aplikasi diharapkan lebih bersifat independent.

    Komite Kredit pada umumnya terdiri dari :
    a.Kantor Cabang :
                -Marketing/Credit Head
                -Credit Analyst
                -Kepala Cabang
    b.Kantor Pusat:
                -Kepala Divisi Kredit/GM Marketing
                -Direktur Marketing
                -Presiden Direktur
    c.Commissioner
                -Komisaris
                -KomisarisUtama

    Wewenang approval pada tiap-tiap tingkatan Komite Kredit diatas mempunyai limit yang berbeda-beda. Kebijakan yang mengatur batasan wewenang kredit ditetapkan oleh Marketing Director. Apabila kantor cabang tidak berwenang untuk memberikan persetujuan kredit terhadap suatu aplikasi menurut aturan yang berlaku, maka kantor cabang harus mengajukan hal tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu kantor pusat.

    Komite Kredit merupakan bagian yang sangat penting dalam suatu perusahaan pembiayaan, karena hal ini merupakan titik awal yang akan menentukan tingkat keberhasilan kredit dan sehat tidaknya collection dikemudian hari.
    Untuk itu, orang-orang yang ditempatkan dalam keanggotaan  komite kredit tersebut hendaklah mereka yang sudah benar-benar berpengalaman dan menguasai bidang pekerjaan tersebut, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan pihak tertentu, baik yang bersumber dari internal maupun eksternal.

    Fungsi Tim Komite:
                -Sebagai saringan dan kontrol dalam pemberian kredit
                -Pembuat keputusan akhir (disetujui atau ditolak)

    Tanggung jawab Tim Komite Kredit:
                 Mengendalikan resiko kredit sekecil mungkin serta menciptakan portfolio yang sehat
     dan menguntungkan.

    Tugas-tugas Tim Komite Kredit:

                -Melakukan analisa dan pengkajian terhadap data-data aplikasi yang masuk
                -Melakukan cross check aplikasi yang masuk terhadap data black list dan red area
                -Memberi penilaian kualitatif pada tiap-tiap aplikasi (bagus,sedang,ragu-ragu) atau
                  memberi nilai/score bagi perusahaan yang menggunakan scoring system
                -Memberi keputusan (setuju/tidak setuju) atas tiap-tiap aplikasi
                -Mengkaji ulang over due dan kasus-kasus yang terjadi pasca kredit
                -Memberikan masukan kepada manajemen untuk perbaikan atau pembaharuan
      kebijakan yang berlaku sesuai dengan perkembangan situasi yang terjadi.

    No comments