SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)
Sumber daya
manusia adalah karyawan yang ditugaskan untuk mengerjakan segala sesuatu yang
berhubungan dengan proses dan mekanisme kredit.
Ada 3 jabatan dan tugas
penting yang berhubungan dengan proses kredit, yaitu:
a.Surveyor atau Credit Marketing Officer/Account Officer
Yaitu karyawan
yang ditugaskan untuk melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan pengumpulan data,
penyidikan, verifikasi, wawancara dan penandatanganan dokumen.
Keputusan
kredit apakah disetujui atau ditolak adalah 70% ditentukan oleh surveyor.
Karena
keputusan kredit lebih dominant ditentukan oleh surveyor, maka seorang surveyor
haruslah memiliki skill yang cukup bagus, yang mampu menggali informasi lebih
lengkap dalam verifikasi data dan
karakteristik calon konsumen.
Fungsi
Survey :
-Penyidikan/Checking terhadap kredibilitas dan data-data konsumen
-Memberikan rekomendasi kredit/judgement (acc atau tolak)
-Sebagai marketing filter /pengendalian resiko
-Sebagai marketing support (katalisator dari dalam ke luar)
-Sebagai marketing intelligent (katalisator dari luar ke dalam)
-Sebagai dealer/agent
relation
Tanggung
jawab Surveyor/CMO/AO
:
-Merealisasikan target
pribadi dan Cabang
-Menjaga nama baik
dan membangun image positif perusahaan
-Menjaga kelangsungan dan kelancaran kredit yang telah dikucurkan
Tugas-tugas
surveyor :
-Menjemput order ke dealer
-Melakukan survey ke rumah dan tempat kerja calon konsumen
-Mengumpulkan dokumen-dokumen yang merupakan syarat aplikasi
-Memeriksa kebenaran data (verifikasi data dengan kondisi sesungguhnya)
-Menggali informasi yang dalam mengenai kebenaran data-data konsumen,
tujuan pengajuan kredit, serta referensi-referensi
yang menguatkan.
-Menjelaskan hak dan kewajiban konsumen secara detail sesuai dengan isi
PK
-Mengurus penandatanganan Perjanjian Kredit dan dokumen pendukung
lainnya
-Melakukan cross check terhadap lingkungan
-Mengumpulkan data dan informasi tentang aktivitas competitor
Sifat-sifat
surveyor:
Seorang
surveyor yang handal haruslah memiliki sifat dan sikap kerja sbb :
§
Rajin
§
Percaya diri
§
Jujur/bisa dipercaya
§
Ramah dan sopan
§
Tegas
§
Integritas yang tinggi
§
Sabar
§
Independent
b.Credit Analyst
Yaitu karyawan
yang ditugaskan secara khusus untuk menganalisa
secara mendalam setiap aplikasi yang masuk, baik sebelum maupun setelah realisasi kredit.
Credit analyst
adalah anggota utama pada tim komite kredit.
Fungsi Credit
Analyst:
-Sebagai marketing filter yang utama
dan kontrol/pengendali resiko kredit
-Memberikan rekomendasi
kredit/judgement
-Mengevaluasi kualitas AR pasca
kredit
Tanggung jawab
Credit Analyst:
-Mengamankan dan menjalankan credit
policy sesuai dengan SOP
-Membina dan membantu pengembangan
skill para surveyor
Tugas-tugas
Credit Analyst:
-Melakukan analisa dan pengkajian
terhadap data-data aplikasi yang masuk
-Melakukan cross check aplikasi yang
masuk terhadap data black list/BD
dan red area
-Melakukan survey ulang (on the
spot) jika diperlukan
-Memberi penilaian kualitatif pada
tiap-tiap aplikasi (bagus,sedang,ragu-ragu) atau
memberi nilai/score bagi perusahaan yang menggunakan scoring system
-Melakukan cross cek/verivikasi ke konsumen dan keluarga tdk serumah via
telepon
-Memberi komentar atau pendapat
(setuju/tidak setuju) atas tiap-tiap aplikasi
-Mewakili kepala cabang dalam
menandatangani PO (jika diberi wewenang)
-Mengumpulkan dan membuat data-data
black list dan red area yang selanjutnya
disosialisasikan kepada semua bagian yang terkait.
-Mengkaji ulang over due dan
kasus-kasus yang terjadi pasca kredit (angs. 1-6)
-Membuat laporan-laporan yang
diperlukan untuk bahan evaluasi secara berkala,
seperti; laporan aplikasi tolakan, realisasi pembiayaan dan penilaiannya,
Kualitas AR
per surveyor/per dealer/per jenis barang dsb, laporan potensial bad debt
dan laporan
performance AR secara keseluruhan.
-Memberikan
masukan kepada manajemen untuk perbaikan atau pembaharuan
kebijakan yang berlaku sesuai dengan perkembangan
situasi yang terjadi.
c.Tim Komite Kredit
Tim Komite
Kredit (Credit Committee) adalah kumpulan dari beberapa pejabat yang mewakili beberapa
bagian/departemen yang ditunjuk oleh manajemen, untuk menganalisa dan
memberikan keputusan atas setiap aplikasi kredit yang masuk, apakah aplikasi tersebut dapat disetujui atau
tidak.
Adanya wakil
dari beberapa bagian/departemen
dalam komite kredit dimaksudkan untuk menghindari adanya conflict of interest,
sehingga keputusan yang diambil dalam menganalisa suatu aplikasi diharapkan
lebih bersifat independent.
Komite Kredit
pada umumnya terdiri dari :
a.Kantor
Cabang :
-Marketing/Credit Head
-Credit Analyst
-Kepala Cabang
b.Kantor
Pusat:
-Kepala Divisi Kredit/GM Marketing
-Direktur Marketing
-Presiden Direktur
c.Commissioner
-Komisaris
-KomisarisUtama
Wewenang
approval pada tiap-tiap tingkatan Komite Kredit diatas mempunyai limit yang
berbeda-beda. Kebijakan yang mengatur batasan wewenang kredit ditetapkan oleh
Marketing Director. Apabila kantor cabang tidak berwenang untuk memberikan
persetujuan kredit terhadap suatu aplikasi menurut aturan yang berlaku, maka
kantor cabang harus mengajukan hal tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu
kantor pusat.
Komite Kredit
merupakan bagian yang sangat penting dalam suatu perusahaan pembiayaan, karena
hal ini merupakan titik awal yang akan menentukan tingkat keberhasilan kredit
dan sehat tidaknya collection
dikemudian hari.
Untuk itu,
orang-orang yang ditempatkan dalam keanggotaan
komite kredit tersebut hendaklah mereka yang sudah benar-benar
berpengalaman dan menguasai bidang pekerjaan tersebut, serta tidak terpengaruh oleh
kepentingan-kepentingan pihak tertentu, baik yang bersumber dari internal maupun eksternal.
Fungsi Tim
Komite:
-Sebagai saringan dan kontrol dalam
pemberian kredit
-Pembuat keputusan akhir (disetujui
atau ditolak)
Tanggung jawab
Tim Komite Kredit:
Mengendalikan resiko kredit sekecil mungkin
serta menciptakan portfolio yang sehat
dan menguntungkan.
Tugas-tugas
Tim Komite Kredit:
-Melakukan analisa dan pengkajian
terhadap data-data aplikasi yang masuk
-Melakukan cross check aplikasi yang
masuk terhadap data black list dan red area
-Memberi penilaian kualitatif pada
tiap-tiap aplikasi (bagus,sedang,ragu-ragu) atau
memberi nilai/score bagi perusahaan yang menggunakan scoring system
-Memberi keputusan (setuju/tidak
setuju) atas tiap-tiap aplikasi
-Mengkaji ulang over due dan
kasus-kasus yang terjadi pasca kredit
-Memberikan masukan kepada manajemen
untuk perbaikan atau pembaharuan
kebijakan yang berlaku sesuai dengan
perkembangan situasi yang terjadi.
No comments
Post a Comment